Krim Abal-Abal Marak Dijual Bebas Tanpa Izin BPOM, Begini Cara Atasi jika Sudah Terlanjur Pakai

Minggu, 03 Desember 2023 - 23:57 WIB
loading...
Krim Abal-Abal Marak...
BPOM mengeluarkan produk kosmetik kecantikan yang belum memiliki izin BPOM. Foto/ bebeautiful
A A A
JAKARTA – Belum lama ini BPOM kembali mengeluarkan lima jenis produk kosmetik kecantikan yang diduga belum memiliki izin BPOM, namun sudah diperjualbelikan secara bebas.

Hal itu sangat mengkhawatirkan pengguna yang mungkin sudah terlanjur menggunakan krim atau kosmetik tersebut sebagai keperluan sehari-hari. Lantas, bagaimana jika sudah dalam kondisi seperti itu?



Dokter Spesialis Kecantikan sekaligus Healthy Educator, dr Nadia Alaydrus mengatakan cara pertama yang dilakukan menghentikan penggunaan produk. Karena penggunaan produk yang tidak ada izin BPOM tidak dianjurkan untuk digunakan atau bahkan bisa menimbulkan masalah kulit lainnya yang memerlukan tindakan dokter.

“Reaksi kulit saat lepas dari krim abal-abal itu pasti berbeda-beda, ada yang sudah pakai tapi belum terjadi reaksi negatif, karena semua ini tergantung pada konsentrasi bahan aktif dan juga reaksi durasi pemakaian,” kata dr Nadia, dikutip dalam akun TikTok miliknya @nadialaydrus, Minggu (3/12/2023).

Selain itu, pada masa transisi penggunaan produk kemungkinan bisa juga menjadi lebih rumit, karena sebelumnya kulit sudah mengalami ketergantungan, sehingga diperlukan pengawasan pada kulit tersebut.



Lebih lanjut, dr Nadia menyarankan agar penggunaan skincare dialihkan ke produk yang sudah memiliki izin BPOM dan memiliki sifat mendukung serta memperbaiki kondisi kulit Anda supaya kulit bisa kembali lebih sehat.

“Hindari bahan aktif yang keras konsentrasinya tinggi atau rentan bisa menyebabkan iritasi. Selain itu sebaiknya libur pakai makeup, kemudian hindari juga air panas atau paparan sinar matahari, dan juga aktivitas yang berat,” ucap dr Nadia.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)